Janji Dinikahi, Motor Kenalan Dibawa Kabur


Madiun Sabtu, 22-04-2017.
   Jangan mudah percaya dengan teman yang baru anda kenal melalui jejaring sosial facebook. Di Kota Madiun, seorang wanita ditipu mentah-mentah oleh teman facebook-nya. Motor korban dibawa kabur setelah check in di salah satu hotel di Kota Madiun.
Samsuri warga Desa Kedungrejo Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh pasangan selingkuhanya yuli warga Desa Mojopurno Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Pria 51 tahun ini ditangkap setelah membawa kabur motor korban. Korban ditangkap di daerah solo berikut dengan barang bukti sepeda motor.



   Kasubag Humas Polres Madiun Kota , AKP Ida Royani menjelaskan, pelaku mengenal korban melalui jejaring sosial facebook yang lantas terjalin hubungan asmara. Setelah dekat, pelaku mengajak ketemu di terminal Purbaya Kota Madiun dan check in di salah satu hotel di Kota Madiun. Dengan bujuk rayu, pelaku meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang di rumah adiknya. Setelah itu, pelaku kabur membawa motor dan meninggalkan korban di hotel.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di balik jeruji besi. Dijerat pasal372 KUHP sub 378 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

Pendakian Nganjuk : Puncak Limas,wilis,dan ngliman Sangat Indah Untuk Para Traveller

Pengertian Futsal

Nganjuk day : pameran keris nganjuk